Mendaftar haji di Depag/Departemen Agama Kota Bekasi

Awalnya berpikir mendaftar haji di mana saja syarat dan prosesnya pasti sama, kan peraturannya mengacu ke kementrian Agama RI.

Ternyata ada sedikit perbedaan mendaftar haji di Departemen Agama (Depag) Kota Bekasi. Ini pengalaman waktu mendaftar haji bareng mamah. Awalnya buka tabungan haji dulu Di Bank Muamalat, oiyah kenapa Bank Muamalat,karna memang sudah punya tabungan di Bank Muamalat, jadi ngerasa sudah lebih nyaman ajah. Dana yang dibutuhkan untuk mendapat porsi haji adalah Rp 25 Juta, plus saldo yg harus disisakan dalam tabungan Haji Muamalat hanya 50.000, kalau bank Yang lain bisa 500.000, jadi Semakin yakin daftarnya Di Bank Muamalat.

Pembukaan tabungan harus sesuai domisili, saya buka di Bank Muamalat Kali Malang. Saya pilih yang di Kali Malang karna dekat dengan Depag Kota Bekasi yang posisinya di belakang Islamic Centre Bekasi. Terpikir kalau harus bolak balik gak kan makan waktu di jalan.

Waktu tabungan sudah Akan mendekati Rp 25.050.000 saya datang ke Bank Muamalat dekat kantor, tujuannya untuk dapat informasi berkas dan formulir apa saja yang harus disiapkan. Niatnya biar Gak bolak balik.

Dari bank Muamalat cabang dekat Kantor, saya diminta menyiapkan foto 3×4 sebanyak 25 lembar Dan 4×6 5 lembar background putih jilbab berwarna Dengan face 80% (Jadi ambil fotonya dagu ke atas ajah), kemudian ada dua formulir yang harus disiapkan dan diisi, materai (Di Bank dibutuhkan sekitar 4 materai/orang, jadi untuk berdua mamah saya siapkan 10 materai, dilebihkan 2 untuk jaga-jaga kalau ada yang robek dan lain sebagainya). Di Bank gak dibutuhkan berkas macam-macam, Cuma diminta isi formulir isinya menyatakan kalau kita sebagai nasabah memberikan kuasa ke bank untuk uangnya disetor sebagai dana haji, ada dua formulir dan rangkap 2, satu rangkapnya diambil pihak bank, dan satu rangkap lagi nantinya dibawa ke Depag. Selain itu kita diberikan tanda bukti setoran, satu rangkap harus disimpan sampai waktunya berangkat dan beberapa rangkap diserahkan ke Depag. Jadi ada dua formulir yang disahkan di bank dan harus dilampirkan sebagai syarat:

  1. 1 formulir ttg pengelolaan dana (ada surat kuasa juga tapi Depag tidak minta, dan maaf saya lupa foto formulir yang ini)
  2. 1 berkas tanda bukti setoran (ada beberapa lembar, tapi saya lupa tepatnya berapa lembar, warna lembarnya pun berbeda-beda ada kuning merah). Berikut yang saya foto adalah tanda bukti setoran dari bank
Artikel Terkait:  Perluas Jangkauan Online Anda, Jejak Kaki, dan Rekening Bank: Begini Caranya

Karna sebelumnya saya sudah ambil dan isi formulir di Bank Muamalat cabang dekat kantor, jadi sampai di Bank Muamalat Kali Malang cuma sebentar, sekitar 30 menit saja. Setelah selesai dari bank Saya langsung ke Depag.  Di Depag yang saya siapkan adalah foto tentunya, fotocopy paspor (kalau tidak Ada ppaspor bisa diganti dengan  fotocopy akta/ijazah/buku nikah, tabungan haji(halaman pertama Dan halaman yang tertera saldo), kartu keluarga, ktp, semuanya difotokopi 2x. Dengan percaya diri ke depag Karna merasa sudah melengkapi smua persyaratan, sebelumnya sempat bertanya dengan teman Yang Di Depag Jakarta Timur, syaratnya itu saja.

Dan ketika sampai di Depag Kota Bekasi jreng jreng……..ternyata dibutuhkan surat keterangan domisili. Syarat ini kayaknya khusus untuk di Kota Bekasi. Pembuatan Surat domisili Kan tidak bisa cepat, membutuhkan waktu satu hari, karna harus ke RT, RW, Kelurahan lalu Kecamatan. Duh kecewanya banget. Sebelum berangkat mengurus surat keterangan domisili, saya minta formulir pendaftaran pergi haji atau biasa disingkat SPPH, Karna form ini harus dicopy juga 2x, jangan lupa diisi dulu. Berikut ini syarat pendaftaran haji di Depag Kota Bekasi

Untuk surat keterangan domisili harus sampai ke kecamatan yah, ketika di kelurahan sampaikan saja harus diketahui Kecamatan. Jadi surat yang dibuat disesuaikan. Syarat membuat surat keterangan domisili KTP, KK surat pengantar yang ditanda tangani RT dan RW dan bawa bukti pelunasan PBB.  Setelah seharian mengurus surat keterangan domisili, baru keesokan harinya mengurus pendaftaran Di Depag.

Setelah Surat lengkapnya diserahkan ke petugas di Depag, lalu selanjutnya difoto, diminta sidik jari, petugas juga memastikan data yang diisi di siskohat sudah tepat atau belum, kalau ada data yang salah sebaiknya segera minta petugas merubah, agar tidak ada masalah ke depannya, setelah itu data diprint dari siskohat dan harus ditanda tangani oleh kelapa Depagnya. Setelah ditanda tangani selanjutnya satu lembar diberikan ke calhaj, dan harus disimpan sampai pemberangkatan, kemudian diminta ke bagian selanjutnya (saya lupa fotokan dokumennya, maafkeun). Di bagian selanjutnya cuma diwawancara sebentar dan diminta mengeluarkan kan uang 5000 sebagai ganti map untuk menyimpan berkas kita, diinfokan waktu tunggu pemberangkatan selama 15 tahun.

Artikel Terkait:  Tips Mengemudi - Sopan santun Adalah Kunci

Rasanya mau sujud syukur deh..Alhamdulillah semoga dimampukan sampai hari H…

Anne Blog © 2018 Frontier Theme